Pengadilan Agama Poso Gelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Pamona Selatan
Poso || pa-poso.go.id
Poso, 24 Februari 2025 – Pengadilan Agama Poso melaksanakan sidang di luar gedung sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat. Sidang kali ini bertempat di KUA Kecamatan Pamona Selatan dan menangani tiga perkara cerai gugat.
Sebelum sidang dimulai, Ketua Pengadilan Agama Poso, Ummu Rahmah, S.H., M.H., memberikan sosialisasi terkait Perma No. 7 Tahun 2022 tentang administrasi persidangan dan e-litigasi. Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa mulai tahun 2025, akan dilakukan optimalisasi perkara e-court dengan menetapkan target bahwa 100% perkara yang masuk harus didaftarkan melalui e-Court.
Selain itu, disampaikan pula bahwa, karena adanya kebijakan efisiensi, sidang keliling di Pamona Selatan hari ini menjadi yang pertama dan terakhir untuk tahun 2025.
Dengan adanya sidang di luar gedung ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan peradilan secara langsung tanpa harus datang ke kantor pengadilan.