Untuk Pertama Kalinya, PA Poso Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Lore Selatan
Poso || pa-poso.go.id
Pengadilan Agama Poso melaksanakan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Gintu, Kecamatan Lore Selatan dengan jumlah perkara sebanyak 6 perkara yaitu 6 perkara Itsbat Nikah, Jumat (26/4).
Pelaksanaan Sidang Keliling ini diikuti oleh dua Hakim Tunggal, Bapak Faiz, S.HI., M.H. dan Bapak Muhammad Rifai, S.HI. serta didampingi oleh Ibu Fatmawati Lahay, S.Ag., dan Ibu Unun Fidiyasari Patangai, S.H. sebagai Panitera Pengganti. Persidangan berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Sidang keliling merupakan sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi, dan biaya.