Sidang dan Layanan Keliling (Go Laling) di Kecamatan Poso Pesisir
Poso || pa-poso.go.id
Pengadilan Agama Poso melaksanakan Sidang dan Layanan Keliling (Go Laling) yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Mapane, Kecamatan Poso Pesisir dengan jumlah perkara sebanyak 4 perkara yaitu 4 perkara cerai gugat, Kamis (7/3).
Pelaksanaan Go Laling ini diikuti oleh dua Hakim Tunggal yaitu Ummu Rahmah, S.H., M.H. dan Muhammad Rifai, S.HI. yang didampingi oleh Panitera Siti Nurcahaya Ismail, S.Ag., M.H., Panitera Pengganti Fausiah, S.Ag., dan staf Administrasi Pengadilan Agama Poso.