Kartu Prioritas Bagi Penyandang Disabilitas Sebagai Bentuk Inovasi Layanan Publik di Pengadilan Agama Poso
Poso || pa-poso.go.id
Pengadilan Agama Poso memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat kelompok rentan dalam mewujudkan kehidupan yang berkeadilan dengan memprioritaskan kelompok rentan dalam pelayanan publik, salah satunya dengan menghadirkan inovasi Pelayanan Prioritas.
Diluncurkannya Program Kartu Prioritas yang diperuntukkan bagi masyarakat pencari keadilan yang merupakan pengunjung istimewa, yaitu bagi mereka para lanjut usia diatas 60 tahun, penyandang disabilitas, ibu menyusui/ibu hamil dan juga ibu membawa anak dibawah 3 tahun.
Dengan adanya layanan ini pengunjung dapat memperoleh pelayanan yang responsif, istimewa, dan tanpa perlu mengantri. Semoga dengan adanya inovasi Pelayanan Prioritas dapat membantu dan mempermudah masyarakat pencari keadilan yang termasuk kedalam kategori kelompok rentan tersebut dalam memperoleh pelayanan.