PA Poso Kembali Laksanakan Go Laling (Sidang dan Layanan Keliling) Di Kantor Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan
Poso || pa-poso.go.id
Kamis, 23 Juni 2022 Pengadilan Agama Poso kembali melaksanakan sidang dan layanan keliling (Go Laling). Pelaksanaan Go Laling kali ini bertempat di Kantor Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan dengan jumlah perkara sebanyak 18 perkara diantaranya 15 perkara itsbat nikah, 1 perkara dispensasi kawin, 1 perkara cerai gugat, dan 1 perkara cerai talak.
Pelaksanaan Go Laling kali ini dipimpin langsung oleh Faiz, S.HI., M.H. sebagai Ketua Majelis, Muhammad Rifai, S.HI., dan Walan Nauri, S.Sy. sebagai Hakim Anggota Majelis serta dibantu Sitti Fatimah, S.Ag., Fausiah, S.Ag., dan Mohammad Jadil Naser, S.HI. sebagai Panitera Pengganti.
Dengan adanya Go Laling, diharapkan dapat membantu dan mempermudah akses para pihak pencari keadilan untuk mendapatkan informasi-informasi serta layanan hukum yang ada di Pengadilan Agama Poso sehingga menghemat waktu dan biaya.