Pengadilan Agama Poso Mengadakan Kultum Ramadhan 1443 H
Poso || pa-poso.go.id
Senin 25 April 2022 / 23 Ramadhan 1443 H, Pengadilan Agama Poso melaksanakan kuliah tujuh menit (kultum) setelah shalat dzuhur di Mushola Hikmatul Ikhlas Pengadilan Agama Poso yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Poso.
Kesempatan kultum kali ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Poso Faiz, S.HI., M.H. menyampaikan keutamaan dalam berpuasa adalah mampu mengontrol hawa nafsu. Ketika hawa nafsu berhasil dikontrol, akan terhindar dari godaan setan karena hawa nafsu merupakan pintu masuk utamanya. Jika setan tidak menggoda, akan terhindar dari perbuatan maksiat.
Kegiatan kultum berakhir pukul 12.45 WITA, dan pegawai kembali melaksanakan tugasnya masing-masing di Pengadilan Agama Poso.