Layanan Keliling (Go_Laling) Pengadilan Agama Poso di Kecamatan Lore Utara
Poso || pa-poso.go.id
Kamis 03 Februari 2022 / 01 Rajab 1443 H, Pengadilan Agama Poso melaksanakan layanan keliling (Go_Laling) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Agama Poso Nomor : W19-A3/302/HK.05/I/2022 Tanggal 31 Januari 2022. Pelaksanaan Go_Laling ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Poso Ummu Rahmah, S.H., M.H.
Go_Laling, singkatan dari Layanan Keliling (di luar kantor) merupakan inovasi layanan keliling Pengadilan Agama Poso yang meliputi layanan informasi, pendaftaran perkara, pengambilan produk, dan layanan persidangan.
Secara geografis wilayah Kabupaten Poso merupakan wilayah yang luas dengan topografi wilayah yang beragam berupa pegunungan, perbukitan, lautan, dan lainnya. Sehingga tidak bisa dipungkiri terdapat banyak wilayah yang jauh dari sarana transportasi dan jaringan informasi.
Pengadilan Agama Poso sebagai salah satu institusi / lembaga negara yang melayani dalam bidang hukum merasa sangat perlu untuk menjangkau wilayah-wilayah yang terisolir dan jauh dari pusat informasi agar layanan hukum bisa merata dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan adanya Go_Laling, diharapkan dapat membantu dan mempermudah akses para pihak pencari keadilan untuk mendapatkan informasi-informasi serta layanan hukum yang ada di Pengadilan Agama Poso sehingga menghemat waktu dan biaya. (Admin)