Pengadilan Agama Poso Gelar Sidang Keliling Pertama Di Awal Tahun 2022
Poso || pa-poso.go.id
Kamis 20 Januari 2022 / 17 Jumadil Akhir 1443 H. Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Poso melaksanakan sidang di luar kantor (sidang keliling) di Kecamatan Poso Pesisir. Pelaksanaan sidang keliling dimulai pukul 09.00 s.d 13.00 WITA bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kelurahan Mapane, Kecamatan Poso Pesisir dengan total perkara berjumlah 3 perkara yaitu cerai talak.
Pelaksanaan sidang keliling ini dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Majelis Faiz, S.HI., M.H. dengan didampingi Hakim Anggota Muhammad Rifai, S.HI. dan Walan Nauri, S.Sy. serta didampingi oleh Panitera Muda Gugatan Fausiah, S.Ag.
Dengan dilaksanakannya sidang keliling, diharapkan mampu menjadi solusi untuk mengurangi waktu, biaya dan jarak bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan yang prima di Pengadilan Agama Poso. (Admin)