Sidang Keliling Pertama Di Awal Tahun 2021
Kamis, 28 Januari 2021 / 15 Jumadil Akhir 1442 H bertempat di Ruang Aula Kecamatan Pamona Selatan daerah perbatasan Kab. Poso dan Propinsi Sulawesi Selatan Pengadilan Agama Poso melaksanakan Sidang di Luar Kantor (sidang keliling).
Kegiatan sidang keliling kali ini dilaksanakan oleh 7 orang pegawai Pengadilan Agama Poso yang terdiri dari 3 orang hakim dan 2 orang panitera pengganti sebagai majelis yang akan bersidang, serta beberapa 2 pegawai lainnya yang bertugas sebagai pemberi layanan kepada masyarakat di luar ruang sidang.
Tujuan program sidang keliling yang mana selain untuk memeriksa dan menyidangkan perkara yang didaftarkan oleh masyarakat sekitar Kecamatan Pamona Selatan, tujuan lain juga membuka pemberian layanan yang dibutuhkan masyarakat yang akan atau sedang berperkara di Pengadilan Agama Poso seperti pemberian informasi terkait syarat pendaftaran perkara, pendaftaran perkara secara prodeo (berperkara secara cuma-cuma), pengambilan akta cerai dan pengambilan salinan putusan.
Sehingga dengan dilaksanakannya sidang keliling diharapkan mampu menjadi solusi untuk mengurangi waktu, biaya dan jarak bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan yang prima di Pengadilan Agama Poso.