Itsbat Nikah Terpadu Perdana di Tahun 2019 di KUA Poso Pesisir Utara
Poso || www.pa-poso.go.id
Ketua Pengadilan Agama Poso, Drs. Syafrudin Mohamad, M.H. menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada seremonial pembukaan Pelaksanaan Itsbat Nikah Terpadu yang bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Poso, yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Poso Pesisir Utara, pada hari Selasa, tanggal 26 Maret 2019.
Dalam sambutannya, Drs. Syafrudin Mohamad, M.H menyatakan, bahwa data terakhir yang di peroleh, di Indonesia sekitar 50 juta pasangan yang sudah menikah namun tidak/belum memiliki buku nikah. Oleh karena itu, Mahkamah Agung dalam peraturannnya melaksanakan Itsbat Nikah Terpadu. Dan yang paling penting dalam Itsbat Nikah ini adalah harus memenuhi rukun dan syarat nikah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso, H. Makmur Muh Arief juga menyampaikan bahwa layanan itsbat nikah ini sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, juga untuk mengurangi dan mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak istri maupun anak, sekaligus membantu masyarakat yang tidak memiliki legalitas hukum undang-undang atas pernikahannya.
Layanan Itsbat Nikah ini juga sebagai tindak lanjut atas penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Agama Kabupaten Poso dan Pengadilan Agama Poso tentang pelayanan terpadu kepemilikan status hukum perkawinan bagi masyarakat, lanjut H. Makmur Muh Arief.
Jumlah peserta sidang Itsbat Nikah di wilayah Kecamatan Poso Pesisir Utara sebanyak 19 pasang. Setelah seremoni pembukaan selesai, para calon peserta sidang dipanggil berpasang-pasangan beserta saksi masing-masing untuk mengikuti sidang perkara oleh Hakim Pengadilan Agama Poso.
Turut hadir dalam acara pembukaan Pelaksanaan Itsbat Nikah Terpadu, yaitu Kasi Bimais, H. Wawa Suryatna, Kasi Pendis, Azhar S. Ag, Kepala KUA Kecamatan Poso Pesisir Utara, Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Poso.
sumber berita dan foto : klik