header baru 2024

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Poso. Jam Kerja Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 08.00-17.00 WITA. Integritas dan Layanan Berkualitas Adalah Prioritas

on . Hits: 2005

Itsbat Nikah Terpadu Perdana di Tahun 2019 di KUA Poso Pesisir Utara

Poso || www.pa-poso.go.id

Ketua Pengadilan Agama Poso, Drs. Syafrudin Mohamad, M.H. menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada seremonial pembukaan Pelaksanaan Itsbat Nikah Terpadu yang bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Poso, yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Poso Pesisir Utara, pada hari Selasa, tanggal 26 Maret 2019.

sidkel 29032019 aDalam sambutannya, Drs. Syafrudin Mohamad, M.H menyatakan, bahwa data terakhir yang di peroleh, di Indonesia sekitar 50 juta pasangan yang sudah menikah namun tidak/belum memiliki buku nikah. Oleh karena itu, Mahkamah Agung dalam peraturannnya melaksanakan Itsbat Nikah Terpadu. Dan yang paling penting dalam Itsbat Nikah ini adalah harus memenuhi rukun dan syarat nikah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso, H. Makmur Muh Arief juga menyampaikan bahwa layanan itsbat nikah ini sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, juga untuk mengurangi dan mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak istri maupun anak, sekaligus membantu masyarakat yang tidak memiliki legalitas hukum undang-undang atas pernikahannya.

Layanan Itsbat Nikah ini juga sebagai tindak lanjut atas penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Agama Kabupaten Poso dan Pengadilan Agama Poso tentang pelayanan terpadu kepemilikan status hukum perkawinan bagi masyarakat, lanjut H. Makmur Muh Arief.

sidkel 29032019 b

Jumlah peserta sidang Itsbat Nikah di wilayah Kecamatan Poso Pesisir Utara sebanyak 19 pasang. Setelah seremoni pembukaan selesai, para calon peserta sidang dipanggil berpasang-pasangan beserta saksi masing-masing untuk mengikuti sidang perkara oleh Hakim Pengadilan Agama Poso.

sidkel 29032019 c

Turut hadir dalam acara pembukaan Pelaksanaan Itsbat Nikah Terpadu, yaitu Kasi Bimais, H. Wawa Suryatna, Kasi Pendis, Azhar S. Ag, Kepala KUA Kecamatan Poso Pesisir Utara, Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Poso.

 

sumber berita dan foto : klik

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Poso 

Jl. P. Kalimantan No. 30 Poso

Sulawesi Tengah (94619)

Telp/Fax : 0452 - 21770

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

loc Lokasi Kantor

 facebook  igg  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Level AA conformance,
            W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.1  w3c html 5

cctv poso